Cari Blog Ini

Minggu, 13 Maret 2011

Penerapan Akhlak


BAB II
PENERAPAN AKHLAK

A.   Akhlak Terhadap Guru
Guru adalah orang yang memberikan pendidikan dan pengajaran baik secara formal maupun non formal. Ilmu pengetahuan yang berikan oleh para guru menyebabkan kehidupan menjadi manusia lebih maju, mempunyai peradaban yang tinggi, dapat mengatasi semua problem yang mengancam hidupnya, bahkan manusia dapat menduduki jabatan yang mulia dan terhormat.
Dalam agama islam, guru diakui sebagai orang yang  sangat utama dan istimewa, antara lain dapat dilihat dari tiga sisi, yaitu :
1.      Guru adalah orang yang sangat mulia, sehingga siapapun wajib memuliakan guru, sebagai sabda Nabi Muhammad SAWMemuliakan orng kamu belajar daripadanya (H. R. Abdul  Hasan Al Mawardi).
Sabda beliau yang lain :Muliakanlah orang-orang yang mengajar Al-Qur’an karena barangsiapa yang memuliakan mereka berarti ia memuliakan Aku (H. R. Abdul Hasan Al Mawardi).
Kemudian guru, selain disebabkan karena pekerjaan mengajar atau mendidik, tetapi juga disebabkan karena guru adalah arang yang berilmu.
Demikian mulia yang menjadi guru, sampai Nabi menerangkan :
Sesungguhnya Allah SWT, malaikat-malaikatnya, penghuni-penghuni langit, dan bumi sampai semut di dalam lubangnya dan ikan di dalam laut, semuanya memohonrahmat bagi orang-orang yang mengajarkan kebaikan kepada orang banyak.
2.      Guru adalah orang yang sangat besar jasanya
Ini disebabkan karena pekerjaan guru ialah mengajarkan ilmu, sedangkan ilmu adalah satu hal yang memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia, tidak hanya dalam kehidupan dunia, tapi juga dalam kehidupan di akhirat. Bahkan mengingat guru sebagai sumber ilmu ini, mungkn sekali dapat dikatakan sebagai orang yang sangat besar jasanya sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW kepada Mu’adz : Sungguh andaikata Allah memberi petunjuk seseorang sebagi hasil usahamu, maka hal itu adalah lebih baik bagimu daripada dunia dan segala isinya.   
3.    Guru adalah satu profesi yang sangat menguntungkan, karena amal baikNya tidak akan putus-putus, sekalipun yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda :
Bila anak Adam (manusia) meninggal dunia, terputuslah amalnya, kecuali tiga hal : shadaqah jariah, ilmu yang diambil mamfaatnya, dan anak shaleh yang mendoakan kepadanya.
Dilihat dari segi usia, maka umumnya guru lebih tua dari pada muridnya, sedang orang yang muda wajib menghormati yang lebih tua. Rasulullah SAW dalam hal ini mengajarkan :Bukan dari ummatku yang tidak sayang kepada yang lebih muda dan yang tidak menghargai kehormatan pada yang lebih tua.

Di samping itu, karena guru atau dosen adalah orang yang memberikan kepada anak didiknya ke arah kesempurnaan dengan berbagai ilmu dan pengetahuan. Karena itu, seorang guru diharuskan mempunyai sifat-sifat yang terpuji untuk selanjutnya dapat mempengaruhi jiwa anak didiknya, karena kalau tidak, maka pepatah mengetakan : guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Bahkan di samping itu, seorang guru harus mempunyai persiapan ilmu yang cukup, agar dapat memberikan ilmu dan pengalaman kepada anak didiknya, karena tanpa bekal ilmu yang cukup, seorang guru tidak akan mampu memberikan sesutau kepada anak didiknya. Oleh karena itu, seorang guru minimal harus memiliki perangai sebagi berikut :
a.      Tawadlu : bersikap merendahkan diri (low profile) dan berhati lemah lembut, agar anak didiknya merasa condong kepadanya.
b.      Hendaknya bersikap penyantun dan tenang di dalam gerak-geriknya, supaya si murid dapat meneledaninya.
c.       Hendaklah suka memberi nasehat kepada murid-muridnya.
d.      Hendaklah memberikan pendidikan kepada mereka dengan pendidikan yang sebaik-baiknya.
e.      Hendaklah bersifat kasih sayang kepada para murid, agar kecintaan merekan kepada apa yang disampaikannya semakin bertambah besar.

B.   Akhlak Terhadap Tetangga dan Masyarakat
Menurut Ibnu Araby, tetangga ialah kumpulan orang-orang yang bertempat tinggal setelah menyebelah dengan tempat tinggal kita. Sebagian fuqaha membatasi pengertian tetangga dengan empat puluh buah rumah tangga dari rumah kita segenap penjuru.
Penafsiran Al Manaar, tidak membatasi tetangga dengan beberapa buah rumah dan berapa jauhnya dari rumah kita, tetapi yang penting adalah kita kembalikan kepada kebiasaan setempat.
Dari pengertian di atas, maka tetangga dapat dilihat dari dua kategori, yaitu tetangga dekat dan tetangga jauh.
Kedua kategori di atas mempunyai peranan yang sangat penting dalam segala aspek kehidupan manusia. Mereka harus disantuni dan berbuat baik kepadanya, namun tetangga yang dekat dengan kita perlu mendapat prioritas daripada tetangga yang jauh, karena mereka lebih banyak bergaul dan berhubungan dengan kita seperti hadis  Rasulullah SAW ;
 Dari Aisyah berkata : Saya berkata, ya Rasulullah sesungguhnya saya mempunyai dua orang tetangga, maka kepada siapakah saya berikan hadiah ? Rasulullah menjawab : yang lebih dekat pintunya kepadamu dari rumahmu.
Adapun yang dimaksud masyarakat di sini, adakalanya ialah keluarga dengan intinya ayah, ibu, dan anak-anak atau tetangga yang terdiri dari orang-orang yang berada di sekeliling kita. Dalam pergaulan terhadap tetangga dan masyarakat, Islam menggariskan sopan santun dan akhlak yang sangat tinggi dan luhur, sehingga sebelum kkita membeli dan mendirikan rumah tempat tinggal dianjurkan untuk memilih lingkungan masyarakat atau tetangga yang baik-baik, sebagaimana nasehat Rasulullah SAW :
(pilihlah, perhatikanlah), tetangga sebelum (mendirikan) rumah dan (pilihlah, carilah) kawan sebelum berpergian.
Adapun berbuat baik kepada tetangga ialah menyampaikan bermacam-macam kabajikan dalam batas kemampuan yang ada, misalnya :
1.      Mengucapkan salam kepadanya
2.      Mengundang untuk perjamuan serta menghadiri undanganya
3.      Menziarahi di waktu suka dan duka
4.      Bermuka manis
5.      Memberi nasehat yang baik
6.      Mendoa’kan semoga mendapat hidayah dan taufiq dari Allah SWT.
7.      Mengajak untuk meninggalkan kekufuran dan meninggatkan untuk bertaubat dari segala maksiat
8.      Memberi hadiah
9.      Menjauhkan segala sikap dan tindakan yang mungkin mengganggu kesehatan fisik dan mentalnya.
Mengenai yang terakhir ini, Rasulullah SW memperingatkan :
Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Rasulnya, maka janganlah ia menyakiti tetangganya.
Tindakan yang menyakiti dan mendurhakai tetangga akan mengurangi nilai kesempurnaan iman, sebagaimana yang disabdakan Nabi Muhammad SAW :



Dari Abu Hurairah ra berkata, Nabi SAW bersabda : demi Alllah seseorang itu tidak sempurna imannya (tiga kali). Kemudian Nabi ditanya oleh seorang sahabat. Hai rasulullah, siapa orang itu ? Rasulullah menjawab  yakni orang yang tidak merasa aman tetangganya dari gangguan (kejelekannya).

C.   Akhlak Terhadap Tamu
Menghormati tamu adalah satu indikasi beriman kepasa Allah SWT, bahkan merupakan akhlak Nabi-Nabi serta orang-orang saleh. Oleh karena itu, Islam sangat memperhatikan tatakrama pergaulan, sopan santun, perkataan, dan kewajiban yang harus diberikan kepada tamunya. Demikian sabda Rasulullah SAW : “dari AbuSyuraih ra, berkata Rasulullah Saw : Barangsiapa percaya kepada Allah dan hari kiamat, hendaknya ia memuliakan tamunya bagian istimewanya : Apakah keistimewaan ? Jawab Nabi : yaitu bagiannya pada hari dan malam pertama. Dan hormat tamu itu sampai tiga hari kemudianselebihnya dari itu adalah sedekah”.
Dalam riwayat lain dikatakan bahwa tidak halal bagi seorang muslim tinggal pada saudatanya, sehingga menyebabkan is berdosa ? jawab Nabi : Tinggal padanya, padahal tidak mengetahui bahwa dia tidak mempunyai apa yang akan dihidangkan kepadanya.

D.   Akhlak Tehadap Alam Sekitar/ Lingkungan Hidup
Pembahasan terakhir ini, memberikan pedoman umum bagaimana seharusnya sikap seorang muslim terhadap banda-banda termsuk disini ialah dunia tempat tinggal manusia, binatang-binatang yang mengililingi manusia dan materi-materi yang bisa diolah manusia. Menurut konsep Islam, manusia diciptakan oleh Allah menjadi khalifah di bumi, yang tugasnya antara lain ; memelihara keserasian lingkungan hidup, karena ia merupakan satu mata rantai dimana unsur-unsurnya sering memerlukan yang lain, jika salah satunya musnah, maka akan merupakan bencana bagi kehidupan.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat Rum ayat 41 sebagi berikut :

Telah tampak kerusakan di darat dan laut, disebabkan karena perbuatan yangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (kejalan yang  benar).
Apabila Ayat tersebut di atas dihubungan dengan ekologi (satu jaringan ruang kehidupan yang di dalamnya tedapat jalin-jalinan di antara makhluk yang ada di dalamnya), maka hendaknya manusia menghindari hal-hal beriktu :
1.      Pembabatan hutan secara sembrono, akan merusak kesuburan tanah, akan menyebkan terjadinya banjir di musim hujan, akan mengurangi persediaan air di musim kemarau, yang akan menimbulkan bencana baik terhadap pertanian, manusia bahkan ikan untuk makanan manusia.
2.      Pengrusakan hutan bakau akan menyebabkan terganggunya pembiakan-pembiakan udang sepanjang pantai yang tadinya memberikan rezeki terhadap para nelayan.
3.      Pembuangan sampah secara sembrono dan seenakya sendiri di kota-kota, akan membentu penyebaran penyakit dan wabah, bahkan bila menyumbat saluran-saluran air akan menimbulkan banjir.
4.      Penggunaan insektisida secara berlebihan dapat menimbulkan keracunan pada manusia yang memakai buah-buahan dan dapat menggangu keseimbangan pertumbuhan binatang –bintang yang berarti mengganggu keseimbangan alam yang diciptakan Allah SWT.
5.      Perusakan cagar alam berarti menggangu jenis-jenis tanaman dan hewan yang diciptakan Allah untuk keseimbangan hidup makhluk di alam ini.
6.      Penambangan hasil tambang secara sembrono akan berarti pemborosan, sehingga akan menimbulkan bencana bagi ummat manusia di masa depan.
7.      Pembuangan limbah industri dari pabrik-pabrik dan rumah-rumah, yang tidak memenuhi peraturan, dapat menimbulkan keracunan air minum.
8.      Gas yang keluar dari cerobong asap pabrik-pabrik, dari knalpot mobil dan motor akan merusak kesehatan manusia  sekitarnya bila tidak dilakukan tindakan penyaringan.
Menghindari perbuatan-pertbuatan tersebut, dengan niat untuk tidak membencanakan sesama makhluk hidup, akan dinilai ibadah. Itu sebabnya sehingga Islam itu dikaruniakan Allah untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar